You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Rp 1.000 di Terminal Kalideres Dikeluhkan Penumpang
Retribusi Rp 1.000 di Terminal Kalideres Dikeluhkan Penumpang .
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Penumpang Keluhkan Pembayaran Retribusi dalam Bus

Para penumpang Bus Antar Kota Antar Kota (AKAP) di Terminal Kalideres mengeluhkan pembayaran retribusi pemakaian fasilitas terminal sebesar Rp 1.000. Namun yang dikeluhkan, bukan soal besaran retribusi yang harus dibayar melainkan cara pembayaran yang terkesan memaksa dan dilakukan di dalam bus.

Mintanya maksa. Semua penumpang dalam bus harus bayar. Kalau enggak, busnya nggak boleh berangkat

"Mintanya maksa. Semua penumpang dalam bus harus bayar. Kalau enggak, busnya nggak boleh berangkat," keluh Ismayati (32), penumpang Bus Arimbi jurusan Kalideres-Merak, Senin (6/10).

Hal lain yang dikeluhkan Ismayati, petugas juga tidak memberikan bukti pembayaran retribusi tersebut kepada penumpang. "Kalau tidak ada bukti pembayaran, kami khawatir dimanfaatkan oknum petugas untuk korupsi," katanya.

Pendapatan Parkir di DKI Naik Rp 6 juta

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan, penarikan retribusi sebesar Rp 1.000 sudah sesuai Perda No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Idealnya, kata Djoko, penarikan retribusi itu dilakukan saat penumpang akan memasuki terminal. Namun, karena Terminal Kalideres tidak memiliki loket khusus, maka penarikan retribusi dilakukan di dalam bus.

"Selama ini kami nggak punya loket khusus peron untuk penumpang bus. Makanya terpaksa kami minta di atas bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1542 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1534 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye902 personAnita Karyati